Total Tayangan Halaman

Minggu, Juni 17

jangan takut2i kami


Nyaris semua komunitas blogger belum pernah didukung pemerintah setempat.
Kesimpulan itu aku ambil setelah bertanya lewat Twitter, adakah komunitas blogger daerah yang pernah bekerja sama dengan pemerintah setempat? Ternyata hampir semua penjawab menyatakan belum.
Blogger-blogger yang menjawab tersebut antara lain dari Ambon, Makassar, Bekasi, Bogor, Malang, Palembang, Madura, Surabaya, dan Depok. Mereka yang jawab ini rata-rata penggiat utama atau pengurus komunitas blogger setempat.
Meski datang dari komunitas beragam, jawaban mereka nyaris sama. Pemerintah setempat belum pernah mendukung kegiatan apalagi program komunitas blogger lokal. Cuma dua yang pernah bekerja sama yaitu komunitas blogger Depok dan Bekasi. Itu pun hanya sekali.
Komunitas Blogger Malang, menurut salah satu anggotanya, ketika bikin kegiatannya malah kena pungutan liar. Ini jawabannya dari Fajar Rahman tersebut lewat Twitter.
Pertanyaan ada tidaknya dukungan pemerintah kepada komunitas blogger itu muncul lagi setelah membaca di linimasa bahwa Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Seperti ditulis situs Kominfo, gugus tugas ini merupakan bentuk perhatian serius dari pemerintah terhadap bahaya pornografi.
Tertuduh utamanya tetap sama, internet.
Pembentukan Satgas ini kembali menandakan kelirunya pola pikir Kominfo dan menterinya terkait dengan internet di negeri ini. Internet masih saja dianggap sebagai sebuah ancaman daripada peluang. Materi yang ditakutkan adalah pornografi.
Karena masih saja melihat internet sebagai sumber masalah, maka Pemerintah rajin sekali mengeluarkan aturan yang menakut-nakuti ini. Setelah ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pornografi, pemerintah kemudian memblokir berbagai situs yang dianggap memuat materi pornografi.
Ironisnya, ketika begitu rajin mengeluarkan aturan yang menakut-nakuti pengguna internet ini, Pemerintah justru sama sekali tak pernah mendukung komunitas blogger lokal. Semula aku pikir hanya di Bali, ternyata hampir di semua komunitas blogger di Indonesia.
Ini hanya satu contoh. Di Bali, teman-teman di Bali Blogger Community (BBC) beberapa kali mengajak Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi Provinsi dalam kegiatan bersama. Kami minta mereka datang untuk melihat dan kasih dukungan. Ya memang datang. Tapi usai itu ya tak ada lagi. Padahal ketika memberi sambutan pasti bilang, “Kami sangat mendukung kegiatan dan komunitas positif seperti ini. Dan bla bla bla bla..”
Setelah aku tanya lewat Twitter tadi, ternyata nasib komunitas blogger di tempat lain ya tak jauh beda.
Padahal, seharusnya Pemerintah lebih aktif mendukung komunitas-komunitas blogger atau pengguna internet lainnya daripada terus menerus membuat aturan soal pornografi itu tadi.
Bingung
Bentuk dukungan ini bisa dimulai dari yang paling sederhana. Komunitas blogger mana pun itu, rajin sekali mengadakan pelatihan internet untuk komunitas. Secara swadaya, komunitas-komunitas blogger memberikan pelatihan internet, termasuk blog, pada pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, dan seterusnya.
Mbok ya komunitas blogger ini difasilitasi pemerintah setempat. Sediakan tempat. Berikan koneksi internet. Kerahkan peserta. Jadwalkan kegiatan secara berkala.
Dukunglah komunitas pengguna internet, tak hanya blogger, untuk bisa lebih produktif ketika menggunakan internet. Misalnya bagaimana cara memproduksi informasi, menjual desain, mencari peluang, dan seterusnya. Ketika pengguna internet ini sudah punya banyak alternatif kegiatan saat online, yakin deh mereka tak bakal terlalu mikir untuk buka situs-situs mesum.
Ini logika ketika momong anak kecil. Kalau dia menangis, tak usah dimarahi atau ditakut-takut. Anak itu akan susah diam karena bingung mesti ngapain. Tapi, cobalah berikanlah dia mainan. Dia akan diam dan main. Begitu pula pengguna internet. Kalau hanya dilarang ini, dilarang itu, terus disuruh ngapain?
Jadi, Pak Menteri. Cukuplah sudah membuat aturan dan satgas yang menakutkan bagi kami. Sudah terlalu banyak. Lebih baik sumber daya dan energi tersebut untuk mendukung kami. Percayalah itu akan lebih berguna.

Bloger kumpul di bali


Daripada menyediakan peluang, pemerintah lebih suka memberikan aturan menakutkan.
Apalagi ketika menteri yang mengurusi teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) saat ini, Tifatul Sembiring, lebih melihat TIK sebagai ancaman daripada peluang. Sejak jadi menteri, mantan Ketua Partai Keadilan Sejahter (PKS) ini, mulai membuat kebijakan yang cenderung mengekang kreativitas dan menakutkan.
Salah satu buktinya adalah lahirnya Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain memberikan jaminan keamanan dalam hal transaksi elektronik, seperti jual beli atau perbankan, UU ini juga memuat ancaman-ancaman pada  para pengguna internet. Misalnya, pencemaran nama baik dan pornografi.
Banyak contoh pengguna internet yang mulai dijerat oleh pasal karet dalam UU ini, Pasal 27 ayat 3 UU ITE ini. Prita Mulyasari, Narliswandi Piliang, dan seterusnya.
Selain UU ITE, contoh ketakutan negara pada kebebasan internet adalah juga diterapkannya blokir internet oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Ini akibat itu tadi, kebebasan internet dianggap sebagai ancaman daripada peluang. Kalau pemerintah melihat kebebasan internet ini sebagai peluang, maka mereka harusnya justru mengajari masyarakat agar bisa menggunakan kebebasan tersebut untuk mendukung produktivitas.
Berkaca dari ide kawan-kawan sesama penggiat kebebasan informasi, setidaknya ada tiga tugas pemerintah termasuk dalam pengembangan TIK ini. Tiga hal tersebut adalah membuat regulasi yang kondusif, membangun infrastruktur yang mendukung, serta mendidik warga agar bisa menggunakan dengan bijak.
Tapi, kalau dilihat kenyataan di lapangan, tugas tersebut masih belum banyak dijalankan. Regulasi masih mengekang. Infrastruktur internet, bahkan telekomunikasi sekali pun, masih terbatas di kota atau Jawa dan Bali. Lalu, mendidik warga? Berapa kali kami ajak pemerintah di Bali, misalnya, untuk kasih pelatihan internet untuk warga, mereka tak merespon sama sekali. Menyakitkan..
Karena itu, tak usah terlalu banyak berharap pada pemerintah. Mending warga melakukan sendiri upayanya dalam pengembangan TIK. Pengguna internet tak bisa menyerahkan begitu saja pengembangan TIK pada pemerintah. Warga pun harus terlibat. Salah satunya dengan aktif memproduksi informasi dan menyebarluaskannya melalui berbagai media, seperti blog dan jejaring sosial.
Sebagai contoh, selama ini pengguna internet mudah menggantungkan pencarian informasi dari mesin pencari semacam Google. Namun, pertanyaannya, sudahkah pengguna internet juga membagi informasi yang mereka punya?
Banyak medianya. Kalau senang menulis agak panjang dan serius bisa lewat blog. Kalau suka menulis singkat dan cepat, tukar informasi bisa disampaikan lewat jejaring sosial, seperti Facebook ataupun Twitter.
Sori kalau jargonnya agak basi. Tapi, inilah saatnya warga memproduksi informasi, tak hanya mengonsumsi.
* Pemikiran di atas disampaikan dalam talkshow Telkomsel bersama Bali Blogger Community (BBC) dan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bali di Kuta, Bali.

Pasal Pengekang Kebebasan Informasi!

April lalu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain mengatur masalah transaksi elektronik, UU No 11 tahun 2008 ini juga mengatur ketentuan tentang informasi di dunia maya. Aturan-aturan itu rentan mengancam kebebasan berekspresi terutama pada Pasal 27 ayat (1), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (2), dan Pasal 31 ayat (3).
Pasal-pasal tersebut pada umumnya memuat aturan-aturan warisan pasal karet (haatzai artikelen), karena bersifat lentur, subjektif, dan sangat tergantung interpretasi pengguna UU ITE ini. Selain itu, materi pada pasal-pasal tersebut juga bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) terutama tentang kebebasan informasi dan kebebasan berekspresi maupun UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat. Sebab setiap pengguna informasi, termasuk blogger di dalamnya, bisa diancam hukuman penjara kapan saja.
Melalui diskusi terbatas pada Minggu (11/05), maka kami pengguna informasi di dunia maya yang tergabung dalam Bali Blogger Community (BBC), menyatakan sikap sebagai berikut:
  1. Menolak semua pasal-pasal dalam UU ITE yang bertentangan dengan HAM serta mengekang kebebasan informasi dan berekspresi.
  2. Mendesak pemerintah agar segera menghapus pasal-pasal dalam UU ITE yang tidak sesuai dengan semangat kebebasan informasi dan berekspresi.
  3. Mengajak semua anggota masyarakat untuk turut serta mendukung aksi-aksi menolak UU ITE dan peraturan lain yang mengekang kebebasan informasi dan berekspresi.
Bali Blogger Community (BBC) adalah komunitas pengguna blog di Bali. Anggota komunitas ini beragam dari praktisi teknologi informasi, mahasiswa, ibu rumah tangga, wartawan, dokter, dosen, pekerja pariwisata, kartunis, desainer, dan seterusnya.

Berikan Dukungan Bukan Ketakutan

Diskusi Jurnalisme Warga Dewan Pers
Pertanyaan yang langsung muncul setelah melihat nama pembicara diskusi Jurnalisme Warga tersebut adalah, “Kenapa mesti dia?”. Pertanyaan itu muncul begitu saja setelah baca nama KRMT Roy Suryo Notodiprojo sebagai salah satu pembicara di diskusi yang diadakan Dewan Pers di Denpasar hari ini.
Dalam undangan resmi yang dikirim panitia, pembicara yang akan hadir di diskusi tersebut adalah Bambang Harymurti (Anggota Dewan Pers), Priyambodo RH (Kantor Berita Antara/ Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr Soetomo), dan Enda Nasution (Ketua Blogger Indonesia). Btw, sejak kapan blogger Indonesia ada ketuanya? :)
Dari tiga pembicara yang disebut dalam undangan, hanya Priyambodo yang hadir. BHM, panggilan akrab Bambang Harymurti, diganti Wina Armada, anggota Dewan Pers yang lain. Ini bisa dimaklumi. Lha, Enda Nasution sebagai blogger diganti Roy Suryo jelas sebuah kesalahan, menurut saya.
Roy Suryo jelas bukan blogger. Nama ini bahkan menjadi semacam guyonan di kalangan blogger, aktivis dunia maya, ataupun praktisi teknologi informasi. Roy Suryo adalah pakar jadi-jadian yang dilahirkan oleh media. Atau katakanlah dia memang “pakar”. Tetap saja dia bukan blogger ataupun praktisi jurnalisme warga. Maka kalau dia hadir untuk menggantikan blogger, sekali lagi bagi saya, jauh panggang dari api.
Enda, biasa disebut Bapak Blogger oleh sesama blogger bukan Ketua Blogger Indonesia seperti ditulis panitia, diundang dalam kapasitas sebagai blogger. Kalau dia tidak bisa hadir, maka penggantinya akan lebih baik kalau juga blogger. Syukur-syukur malah dari pengelola junalisme warga.
Ya. Priyambodo juga blogger. Ini sesuatu yang kemudian baru saya tahu dalam diskusi. Tapi dalam diskusi ini, kapasitasnya adalah mewakili Antara dan LPDS, bukan blogger.
Lha ini tidak. Ketika blogger tidak bisa hadir, penggantinya malah orang yang selama ini dianggap sebagai “musuh bersama” para blogger. Salah satu alasan dia jadi nama yang identik dengan antipati adalah karena selama ini dia cenderung melihat blog dan kekuatan dunia maya lain sebagai ancaman daripada sebuah peluang. Sikapnya ini terlihat jelas dalam makalah tertulis yang dibagikan pada peserta diskusi setengah hari tersebut.
Roy Suryo sendiri datang pukul 12 lebih sementara diskusi dimulai dari pukul 9 dan berakhir pukul 1.30. Saya keluar dari diskusi, karena ada pekerjaan lain, persis ketika orang ini baru duduk di kursi pembicara. Jadi saya hanya menyimpulkan sikap tersebut dari makalah yang saya terima.
Makalah setebal 41 halaman ini lebih banyak menyoroti penyalahgunaan internet. Di lembar kedelapan misalnya dia mengutip www.clearcommerce.com bahwa Indonesia adalah negara kedua yang paling banyak menyalahgunakan internet setelah Ukraina.
Lalu di halaman-halaman berikut dia menyajikan fakta berbagai masalah di internet mulai tulisan “Satrio Kepencet” yang menuduh wartawan Kompas menerima dana dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), kasus “Rekayasa Foto” SBY, kasus hacking data Pemilu 2004 KPU, sampai pada gambar-gambar bugil dua bersaudara selebiritis seksi, Sarah Azhari dan Rahma Azhari. Saya tidak melihat relevansinya sama sekali dengan jurnalisme warga.
Pendapat saya ini kemudian dibenarkan Gus Tulank yang mengikuti diskusi sampai usai. “Dia menyampaikan hal yang jauh dari relevansi tema diskusi tentang jurnalisme warga,” kata Tulank.
Dek Didi, teman lain dari Bali Blogger Community (BBC) yang hadir pada diskusi itu pun menyatakan hal yang sama saat sesi diskusi. Bahwa apa yang disampaikan Roy Suryo dalam diskusi amat jauh relevansinya dengan jurnalisme warga. Roy Suryo terlalu melihat perkembangan dunia maya, baik blog, jejaring sosial, dan seterusnya sebagai sebuah ancaman.
Untungnya sikap berbeda justru disampaikan oleh dua pembicara lain, Priyambodo dan Wina Armada. Keduanya masih melihat bahwa jurnalisme warga adalah sebuah peluang. Ini senada dengan apa yang disampaikan Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal dalam sambutannya.
“Jurnalisme warga semakin lama semakin penting. Di banyak negara publik lebih percaya pada jurnalisme yang dikembangkan oleh warga, misalnya lewat blog, daripada media arus utama,” kata Ichlasul dalam sambutan pembukaan.
Pernyataan Ichlasul ini didukung juga Priyambodo. “Jika publik berkehendak, apa pun bisa terjadi di internet. Jurnalisme warga ikut menentukan demokratisasi,” katanya.
Namun, saya kemudian menangkap bahwa Ichlasul menyiratkan ketakutan pada ketakutan baru jurnalisme warga ini. “Jurnalisme warga ibarat pisau bermata dua. Dia bisa destruktif kalau pemberian informasinya tidak terkendali,” tambahnya.
Karena itulah, menurut Ichlasul, jurnalisme warga perlu diatur agar tidak tak terkendali dan liar. Namun Ichlasul tidak memberikan contoh sama sekali tentang bagaimana informasi liar dan tak terkendali itu bisa menjadi ancaman.
Toh, negara ini sepertinya memang melihat perkembangan kebebasan informasi terutama di dunia maya itu sebagai sebuah ancaman. Salah satu bukti adalah munculnya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang memberikan ancaman penjara bagi para pengguna teknologi informasi ini.
Menurut Wina Armada, materi UU ITE sangat keras karena ada ancaman penjara di atas lima tahun. Apalagi ada pasal yang mengatakan bahwa tersangka bisa langsung ditahan. Masuk penjara dulu baru diadili kemudian. “Benar atau salah itu urusan nanti. Yang penting ditahan dulu. Ini ancaman besar bagi blogger ataupun jurnalisme warga,” kata Wina.
Inilah kenyataannya. Aturan-aturan yang dibuat terkait dengan informasi di dunia maya itu justru menebar ketakutan bagi para penggunanya. Jadinya ironis. Lha wong belum apa-apa kok sudah ditakut-takuti dengan ancaman penjara. Suara-suara di dunia maya itu harusnya diberikan peluang sebagai sebuah kekuatan baru. Negara harus menjaminnya. Merawat dan mengembangkan, bukan dengan menebar ketakutan..

Cerita Warga yang Tak Biasa


Secara resmi, kami sudah menutup kelas pukul 4.30, Minggu (6/6) sore itu. Kami harus mengakhiri materi tentang blog itu 30 menit lebih awal dari jadwal. Tapi, bukannya bubar, hampir seluruh peserta malah minta kelas dilanjutkan.
Maka, hari terakhir Kelas Jurnalisme Warga di Sloka Institute, pun berlanjut. Aku, dengan senang hati, menemani sembilan peserta yang masih mau belajar tersebut bersama Eka Dirgantara dan Intan Paramitha.
Eka anggota Bali Blogger Community (BBC) yang jadi pemateri tentang blog sore itu. Intan bendahara Sloka sekaligus koordinator Kelas Menulis Jurnalisme Warga. Keduanya membantu peserta berlatih mengelola blog seperti memasukkan tulisan baru, mengubah tampilan sederhana, menautkan jaringan (link), dan lain-lain.
Para peserta itu duduk lesehan di ruangan sekitar 3×5 meter persegi asik dengan komputer jinjing di depannya.
Aku memfasilitasi kelas tersebut selama dua hari. Agak capek juga sih membantu pemateri, memberikan tugas pada peserta, sekaligus memandu alur kelas. Tapi, melihat peserta yang antusias, capek itu jadi tak terasa. Gairah para peserta mengalahkan lelah.
Kelas menulis kali ini adalah angkatan ketiga. Kami di Sloka memulainya sejak Januari tahun ini. Angkatan kedua diadakan dua bulan kemudian setelah kelas pertama, Maret.
Selain untuk terus membagi pengetahuan dan pengalaman jurnalisme, kami juga ingin makin banyak warga yang berbagi cerita. Kami yakin, tiap warga tak hanya punya cerita yang layak dibaca orang lain. Mereka juga punya kemampuan untuk menuliskannya.
Selama tiga kali kelas, kami masih mencoba-coba. Kami belum menemukan jadwal, alur, maupun metode yang tepat untuk kelas menulis ini. Tiga kali itu pula kami mencoba jadwal, pemateri, dan metode yang berbeda. Dan, menurutku, dari sisi pelaksanaan, angkatan ketiga ini lebih baik dari dua angkatan sebelumnya. Tentu saja masih dengan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki.
Pada kelas kali ini, ada sebelas peserta. Latar belakang mereka tak seberagam dua angkatan sebelumnya. Kali ini dominan pelajar dan mahasiswa. Untung masih ada satu ibu paruh baya, Indah Juanita. Jadi, masih ada suasana berbeda.
By the way, adanya Indah Juanita ini meneruskan “tradisi” hadirnya satu peserta “ibu-ibu” di dua angkatan sebelumnya: Ivy Sudjana di angkatan pertama dan Lia Johan di angkatan kedua. Adanya “ibu-ibu”, menurutku, menjadi penengah agar kelas lebih terlihat bijaksana, tidak berangasan ala anak-anak muda. Hehehe..
Dua angkatan sebelumnya ada ibu rumah tangga, mantan guru, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), pelajar, dan mahasiswa. Kelasnya diadakan empat hari dalam dua minggu tiap akhir pekan dengan pertemuan sekitar lima jam per hari. Kali ini, kami mengadakannya dua hari penuh dari pagi hingga petang.
Kami juga mengubah suasana kelas. Kalau sebelumnya dalam kelas dengan meja kursi agak formal, maka kali ini semuanya lesehan duduk beralas tikar bambu. Ada meja kecil di tengah untuk tempat menulis. Peserta bisa menyandar senyamannya di dinding ruangan. Suasana jadi lebih nyantai.
Toh, materi dan tugasnya tetap sama. Peserta belajar dua hal utama: dasar-dasar jurnalistik dan mengelola blog.
Untuk praktik liputan, kami memilih dua tema besar sebagai rencana liputan, yaitu pertanian perkotaan dan fasilitas publik di Denpasar. Dua tema besar ini hanya sebagai acuan. Tiap peserta dipersilakan memilih tema lain selama bisa memberikan alasan.
Dan, ternyata, mereka bisa menggali cerita dan menuliskkannya dengan keren. Yudha Surya Pradipta, siswa SMA 7 Denpasar, menulis cerita tentang Nyoman Subri, ibu buta huruf pemilik warung sederhana di daerah Tonja, Denpasar Timur yang menyekolahkan anak-anaknya hingga sarjana. Yudha menuliskannya dengan mengalir dan lumayan detail.
Peserta lainnya, Mei Rismawati, yang baru lulus SMP dan kini bersiap masuk SMK, menulis tentang Made Sudi, perempuan pedagang canang (semacam sesajian di Bali) yang harus menghidupi keluarga karena suaminya tak bekerja. Risma, yang baru pertama kali belajar jurnalisme menulis cerita ini dalam sekitar 400 kata.
Tak hanya menulis, Risma juga dengan jelas menunjukkan empatinya pada Sudi.
“Nasib baik tidak berpihak pada Made Sudi. Ia adalah seorang pedagang canang yang aku temui di perempatan jalan Noja tadi pagi. Pekerjaan sehari-harinya adalah berjualan canang,” tulis Risma di paragraf pertama tulisannya.
Ada delapan cerita lain yang kurang lebih sama temanya. Mereka menulis cerita tentang warga “biasa” dengan cerita yang tak biasa. Para peserta kelas menulis warga menuliskan hal-hal sederhana di sekitar mereka: trotoar, pemulung, pedagang canang, pemilik warung, habisnya lahan pertanian.
Para warga itu menguatkan keyakinan kami. Warga tak hanya punya cerita menarik, mereka juga bisa menuliskannya..

CELANA DALAM DIANGGARKAN NEGARA

“Sekalian aja celana dalamnya dianggarkan negara,” kata pacarku sinis pagi ini.
Komentar itu muncul begitu saja ketika kami membaca di koran bahwa anggota DPR minta laptop. Menurut koran pagi itu 550 anggota DPR masing-masing minta diberi laptop. Tiap satu laptop seharga Rp 22 juta. Total habis duit Rp 13,9 miliar. -Aku tidak ngitung sendiri apakah Rp 22 juta x 550 itu memang senilai Rp 13,9 miliar. Soale belum ngitung udah nek duluan. Pengen muntah. :) )-
Dulu aku ikut milih pas Pemilu 2004. Jadi ya mereka juga wakilku dong meski aku ga tau pilihanku jadi anggoa DPR apa tidak. Alasanku waktu itu sederhana: diam toh tidak menjawab masalah negara ini. Tiap pilihan punya konsekuensi, termasuk gagal. Namun harapan itu jauh panggang dari api. Makin hari makin banyak hal yang gak beres dengan DPR kita.
Paling gres ya soal laptop itu. Ini usul yang bener-bener ngawur. Alasan mereka minta laptop untuk meningkatkan kinerja. Alamak. Dari mana logika itu. Bener-bener sableng!
Pertama, laptop hanya pemborosan. Saat ini di ruangan kerja tiap anggota DPR yang tidak mulia itu sudah ada komputer pribadi. Itu pun aku yakin tidak sepenuhnya dipake mereka. Gimana mau make, orang mereka lebih sering bolos dari pada masuk kantor.
Kedua, biaya pembelian laptop dibebankan pada negara. Ini lebih aneh lagi. Gaji mereka kan rata-rata di atas Rp 10 juta per bulan. Masa sih laptop saja harus dibeliin negara. Kalau memang mereka mikir kan seharusnya sebagian pendapatan itu disisihkan untuk mendukung kerja mereka. Bukan hanya mentang-mentang ada yang bisa membiayai lalu semuanya disuruh membiayai orang lain.
Ketiga, masa biaya pembelian laptop sampe Rp 22 juta per biji. Ini paling ngawur. Jelas-jelas aku baca di koran dengan duit Rp 5 juta aja udah dapet. Ya lima juta mungkin terlalu murah. Okelah. Cari yang seharga dua kali lipat dari itu: sepuluh juta. Aku baca iklan di koran ada laptop harga Rp 8,9 juta. Dengan harga segitu udah dapat merk HP dengan speisifikasi prosesor AMD turion, hard disk 120 GB, RAM 512, bluetooth, 5 in card reader, DVD combo, dst. Lalu kenapa sampai minta per laptop Rp 22 juta. Spek segitu jelas lebih dari cukup. Muntah-muntah malah. :) ) Lalu mau beli laptop yg kayak apa dengan harga Rp 22 juta. Emang mau dipake nyimpen film bokep mereka kayak Yahya Zaini dan Maria Eva kemarin?
Karena logika anggota DPR yg gak beres itu, maka aku juga mikir dengan logika ngawur juga. Jangan-jangan mereka minta laptop hanya karena ngiri pada Tukul. Soalnya meski ga bisa make, Tukul bisa jadi tokoh yg populer dan identik karena laptopnya. Mungkin anggota DPR malu. Kalau Tukul –yang dianggap ndeso, dan dia dengan pintar memanfaatkan anggapan orang bahwa dia ndeso itu- saja bisa pakai laptop, masak anggota DPR tidak. Biar gak kalah keren, maka para anggota DPR itu kembali ke… LAPTOP!

HARGA BBM BERSUBSIDI DIUNDUR SAMPAI BULAN JULI 2013?

-judulnya maksa ya?-
Topik paling rame dibicarakan hari-hari ini adalah soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Demo di berbagai tempat kembali marak. Isunya menentang kenaikan harga BBM. Argumentasinya sih karena kenaikan harga BBM akan semakin menyengsarakan rakyat miskin. Trus di koran, TV, majalah, dan media lain juga ribut2 soal kenaikan BBM ini.
Selain kenaikan BBM, ada pula efek samping yang kini asik jadi bahan diskusi. Paling gres sih soal iklan Freedom Institute di (yang aku tau sih hanya) Kompas (Sabtu, 26/2) lalu. Dalam iklan berwarna satu halaman penuh, harganya mungkin ratusan juta, itu Freedom Institute menyatakan beberapa alasan kenapa mereka mendukung kenaikan BBM. Freedom Institute ini didanai Aburizal Bakrie, salah satu menteri pemerintahan saat ini. Beberapa orang di dalamnya adalah Andi Mallarangeng dan Dino Pati Jalal, keduanya juru bicara presiden. Selain itu ada pula beberapa intelek seperti Goenawan Muhamad, Ulil Absar, Frans-Magnins Suseno, dst..
Salah satu alasan yang disampaikan Freedom Institute adalah bahwa selama ini harga minyak di Indonesia terlalu murah dibanding harga di pasar dunia. Aku gak inget persis. Karena selisih ini, pemerintah Indonesia harus mensubsidi sekitar Rp 200 milyar per hari. “Bayangkan berapa banyak rumah sakit atau sekolah yang bisa kita bangun dengan uang segitu,” kurang lebih gitulah iklan mereka.
Di Kompas, perdebatan soal ini sangat seru. Ada yang menuding kelompok intelektual itu sudah melacurkan diri. Meminjam istilahnya Gramsci sudah jadi intelektual organik-nya penguasa. Ada pula yang menuduh pengkhianat. Dst. Selain menuduh soal “perselingkuhan” intelek dengan penguasa, juga ada yang bilang iklan itu seperti komunikasi yang tidak cerdas. Kompas hari ini aku belum baca. Tapi mungkin perdebatan soal itu masih rame.
Waduh, aku jadi nglantur. Padahal cuma mau posting pikiranku soal kenaikan BBM. Soalnya gak asik juga kalau aku gak ikut mikir soal itu. Meski, ya cuma mikir, -dan malu2 posting di blog-. Ya, pengalaman personal aja. Tidak usah dibawa-bawa ke teori segala macam. Anggap saja ini mikirnya Patrick, si bloon di kartun SpongeBob.
Soal harga BBM yang naik, sampe sekarang aku belum terpengaruh. Nasi campur langgananku di Warung Jember Bu Nur masih tiga ribu perak per porsi. Seperti biasa aku masih tambah krupuk satu bungkus dan sekali-kali tambah gorengan. Total jendral empat ribu perak. Aku biasa menjatah sepuluh ribu per hari untuk makan. So, untuk soal ini aku belum terpengaruh.
Pengaruh yang -seharusnya- terasa sih harga bensin yang jadi Rp 2400 per liter dari semula Rp 1850. Tapi ini juga gak kerasa-kerasa amat. Aku tanya beberapa teman, dengan pendapatan yang mungkin tidak berbeda, juga mereka bilang gak terlalu ngaruh. Dengan alasan inilah aku pikir kenaikan BBM dengan alasan untuk pengalihan subsidi ke pendidikan dan kesehatan boleh saja.
Aku inget di kampung, di pesisir utara Jawa Timur. Setahuku di sana juga orang jarang yang pake BBM. Soalnya jarang yang punya motor, apalagi mobil. Mereka mungkin hanya beli minyak tanah untuk masak. But, setahuku harga minyak tanah untuk konsumsi rumah tangga tidak dinaikkan seperti yang lain. Harganya tetep 700 perak per liter. Minyak tanah pun hanya dipakai kadang-kadang. Mereka lebih sering pake kayu bakar. Lebih hemat dan lebih enak.
Masalahnya, justru orang-orang di kampungku jarang yang nerusin sekolah setelah SD, SMP, atau SMU. Aku sih beruntung karena bisa kuliah meski jungkir balik juga karena biaya sendiri. Alasan mereka tidak nglanjutin sekolah karena biayanya mahal. Nah, kalau subsidi itu dialihkan untuk biaya pendidikan, semoga saja semakin banyak orang di kampungku yang bisa sekolah lebih tinggi.
Kampungku hanya satu contoh. Kalau gak salah, sampe sekarang prosentase desa dan kota di Indonesia tetap banyak desa tuh. Artinya kondisi yang sama juga masih banyak terjadi di Indonesia, terutama di luar Jawa.
Selain biaya sekolah yang murah, semoga saja gaji guru juga dinaikin. Biar kakak-kakakku yang jadi guru bisa bertambah pendapatannya. Juga guru-guru yang lain.
Kalau subsidi itu bisa terwujud, waduh, aku sih dengan senang hati dan ikhlas nerima kenaikan harga BBM.
Masalahnya, bagaimana pengawasan agar subsidi itu memang terjadi?